Kader Pelopor Pelestari Laut Nusantara

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau. Dengan daratan sekitar 2 juta km persegi atau sepertiga luas laut  yang mencapai hampir 6 juta km persegi. Dengan garis pantai terpanjang kedua (sekitar 81.000 km) di dunia setelah Kanada.

Seiring digelarnya WOC (World Ocean Conference) dan CTI (Coral Reef Triangle Initiative) di Manado pada tanggal 11-15 Mei 2009, diikuti  setidaknya 4900 peserta dari dalam dan luar negeri serta perwakilan dari 121 negara, Indonesia dalam hal ini memegang peranan yang sangat penting selaku posisinya sebagai tuan rumah, Indonesia hendaknya memainkan peranan lebih besar  terutama dalam hal membahas beberapa isu sentral di bidang kelautan, yang terkait dengan masalah lingkungan laut, terutama adalah masalah ancaman pemanasan global dan perubahan iklim.

World Ocean Conference (WOC) merupakan pertemuan tingkat tinggi kepala pemerintahan yang memiliki wilayah laut dan pantai atau menjadi bagian dari komunitas kelautan dunia, yang diadakan untuk membahas masalah-masalah kompleks yang berkaitan dengan dunia kelautan internasional, seperti penurunan secara kualitatif dan kuantitatif sumberdaya kelautan dan perikanan, antara lain, terjadi penangkapan yang berlebihan, pencemaran laut dan global warning, laut sebagai harapan masa depan yang diterima secara absolut untuk menunjang masa depan (perubahan paradigma), dan kecenderungan terjadinya masalah geopolitik yang bersumber dari laut.

Hadirnya WOC di Manado diharapkan sebagai momentum kebangkitan negara-negara kepulauan dan pantai di seluruh dunia dengan dirumuskannya kebijakan yang memberikan harapan baru terhadap pembangunan, pengembangan kelestarian lingkungan hidup dan sumberdaya kelautan, dan revitalisasi konsep pembangunan kelautan di seluruh dunia. Indonesia dalam hal ini berhak mengupayakan kepentingan strategis jangka panjang sehingga memperjelas peranan Indonesia dalam kancah kebijakan kelautan perikanan dunia yang menguntungkan bagi kelangsungan dan kelestarian sumberdaya lautnya, WOC merupakan peluang emas bagi Indonesia selaku tuan rumah untuk secara lebih utuh dan menyeluruh memperjuangkan kepentingan nasionalisme, politik, dan pertahanan keamanan, melalui upaya diplomasi luar negeri.

Terlebih setelah direvisinya panjang garis pantai Indonesia oleh PBB pada tahun 2008 lalu yang semula 81.000 km menjadi 95.181 kilometer, makin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai salah satu negara maritim besar di dunia, yang memiliki garis pantai terpanjang keempat setelah Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia, tapi dalam rangka perumusan kebijakan internasional posisi Indonesia belumlah cukup berperan, terbukti walaupun Indonesia ikut membidangi kelahiran World Trade Organization (WTO) pada tahun 1993, posisi negara-negara berkembang di seluruh dunia termasuk Indonesia mengalami kemunduran karena akhirnya menerima liberalisasi lebih luas di sektor kelautan dan perikanan yang dicanangkan WTO, sehingga, eksploitasi sumberdaya perikanan untuk kebutuhan ekspor ini mengabaikan ancaman krisis ikan nasional maupun global, dan sangat kontraproduktif  dengan kebutuhan dasar nelayan tradisional kita yang hidup di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dalam hal pemenuhan hak mereka terhadap akses dan kontrol sumberdaya pesisir dan laut, menuju kesejahteraan mayarakat yang lebih baik. Inilah yang menjadi keironisan indonesia, dengan potensi yang sebesar itu, yang seharusnya juga dapat menjadi pencaharian vital terutama yang dipesisir.

Maka dari itu, penguatan potensi kelautan diindonesia ini merupakan tugas berat, minimal bahwa mesti ada pertanggung jawaban dari hasil konfrensi yang sanagt besar itu.

Mari kita melihat konsep diselenggarakannya WOC ,yaitu memfokuskan pembahasan pada agenda-agenda kelautan yakni ; pertama, Tata kelola kelautan (Ocean governance). Kedua , Pengelolaan lingkungan laut berkelanjutan (Ocean environment and sustainability). Dan ketiga, Mitigasi Bencana laut (ocean disaster mitigation) dan  laut sebagai harapan masa depan (Ocean as the next Frontier).

Namun sayangnya, pekerjaan besar untuk merubah paradigma pembangunan yang berorientasi ke laut ini seolah-olah hanya dibebankan kepada satu departemen, yakni Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Tentu saja kita perlu mengawal DKP dalam mengintegrasikan program pembangunan infrastruktur kelautan dengan azas kebersamaan.

3 responses to “Kader Pelopor Pelestari Laut Nusantara

  1. Kalau menurut pendapat saya adalah yang perlu sebenar kita benahi dalam bidang kelautan Batas-bats wilyah laut kita sepaerti Batas teritorial, batas ekonmi Ekslusip, dan Batas landas benua . mengapa saya menititik beratkan pada ketiga batas ini karena Sampai sekarang Belum jelas dan belum di tetapkan secara pasti tentang ketiga Batas ini…

    Kita Harus melihat peristiwa yang terjadi, seperti kasus Sipadan dan lgitan, Pulau Ambalat, dam masiuh banyak kalu yang lain yang tak bisa aku tuliskan…….Itu semua gara Ketiga bAtas ini belukm jelas hukum dan ketetapan nya serta sangsi buat negara yang melanggar nya..

    terimAKSIH KAWAN…

    KARENA NUMOPNMAG CORET …

Tinggalkan komentar